AS Wajibkan Tes COVID-19 Bagi Pelancong dari China

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 29 Desember 2022 | 10:30 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Amerika Serikat mewajibkan hasil tes COVID-9 negatif bagi pelaku perjalanan atau pelancong yang berasal dari China.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah antisipasi dan baru akan diterapkan mulai 5 Januari.

Pengumuman ini disampaikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), yang dikutip SinPo.id pada Kamis, 29 Desember 2022

Langkah itu diterapkan di tengah lonjakan kasus COVID yang kembali merebak di China.

"CDC mengumumkan langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Amerika Serikat selama terjadi peningkatan kasus COVID-19 di China, mengingat minimnya data pengurutan genom virus dan epidemiologis yang transparan dan memadai dari China," demikian pernyataan CDC.

AS sebelumnya meragukan soal transparansi data dari China mengenai kasus baru COVID-19.

Menurut lembaga kesehatan itu, penumpang pesawat yang tiba dari Hong Kong dan Makau juga diharuskan menyerahkan hasil negatif tes COVID.

Pelaku perjalanan berusia 2 tahun ke atas juga diharuskan melakukan tes antigen atau PCR dan akan diawasi oleh layanan telemedika atau layanan kesehatan resmi tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan.

CDC menambahkan bahwa aturan itu berlaku bagi siapa pun tanpa melihat kewarganegaraan dan status vaksinasi.

China mengumumkan pelonggaran aturan COVID-19 lebih lanjut mulai 8 Januari. Komisi Kesehatan China (NHC) mengatakan bahwa Beijing tidak akan memberlakukan karantina bagi mereka yang tiba di negara tersebut.

NHC juga tidak lagi merilis data statistik kasus COVID tanpa gejala mulai Desember ini.

Negara terpadat di dunia itu juga menghapus kebijakan "nol-COVID" yang ketat pada Desember ini, menyusul aksi protes dan kerusuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya di sebagian besar wilayah Negeri Tirai Bambu tersebut.
sinpo

Komentar: