Polisi Identifikasi Pelaku Pembobolan Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 27 Desember 2022 | 18:26 WIB
Garis polisi/ Pixabay
Garis polisi/ Pixabay

SinPo.id - Polisi telah mengidentifikasi identitas pelaku pencurian di rumah salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Ardi atau FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

"Sudah ada identifikasi terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana itu melalui CCTV di beberapa titik," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi, Selasa, 27 Desember 2022.

Meski begitu, kata Idham, pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa jumlah terduga pelaku dan termasuk jenis kendaraan yang digunakan saat melakukan aksinya.

Menurut Idham, proses penyelidikan masih bergulir. Dia menyebut, Polres Yogyakarta juga berkordinasi terkait penanganan kasus ini.

Lebih jauh, Idham mengungkapkan, bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) didapati dugaan aksi pencurian yang dilakukan saat siang hari. Pelaku diduga masuk ke kediaman korban dengan cara merusak pintu gerbang dan pintu rumah.

"Adapun barang yang diambil saat ini adalah laptop dan hardisk eksternal," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencurian laptop dan dokumen di kediaman Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN tidak akan menghambat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Lembaga antirasuah menyebut berkas perkara sudah diserahkan ke majelis hakim.

"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 27 Desember 2022.

 sinpo

Komentar: