Motif Pencurian Berkas di Rumah Jaksa, KPK Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 27 Desember 2022 | 14:32 WIB
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui motif dari pencurian berkas dokumen dan laptop milik Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN, di kediamannya di Yogyakarta.  Lembaga antirasuah masih menunggu proses penyelidikan dari kepolisian untuk mengatahui pasti motif pencurian berkas tersebut. 

"Tetapi kan kita gak bisa spekulasi. Apakah murni pencurian, atau kah hal ini, ini. Ini yang dalam penyelidikan polisi, kita tunggu aja hasilnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 27 Desember 2022. 

Ali tak memungkiri Kasatgas Penuntutan FAN sedang menangani perkara di Yogyakarta. Selain itu, sebagai Kasatgas Penuntutan, Jaksa FAN menangani banyak perkara.

"Hal lainnya itu misalnya motif terkait dengan penanganan perkara, karena kan yang bersangkutan lagi nangani perkara di Jogja, antara lain yang Walikota Yogyakarta kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya," kata Ali menjelaskan. 

Meski Ali menegaskan masih akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian terkait kemungkinan adanya motif yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap. 

"Ini kan memang kejadian di luar dugaan kan. Sehingga, sekali lagi, tidak bisa kemudian spekulasi kaitan perkara atau tidak sebelum pelakunya ditangkap," katanya.

Sebelumnya, KPK menyebut, pencurian laptop dan dokumen di kediaman Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN tidak akan menghambat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. 

Namun berkas perkara sudah diserahkan ke majelis hakim. Selain itu, KPK memastikan berkas serupa sudah dipegang oleh tim penuntut umum KPK lainnya. sinpo

Komentar: