Pencurian Dokumen di Rumah Jaksa, KPK : Tak Hambat Persidangan

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 27 Desember 2022 | 12:17 WIB
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencurian laptop dan dokumen di kediaman Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN tidak akan menghambat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Lembaga antirasuah menyebut berkas perkara sudah diserahkan ke majelis hakim.

"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 27 Desember 2022.

Ali juga memastikan berkas serupa sudah dipegang oleh tim penuntut umum KPK lainnya.  "Karena berkas perkara sudah dillimpahkan pada Pengadilan Tipikor, mau pun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain," kata Ali menambahkan.

Tercatat kediaman salah satu jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling, berkas dokumen dan laptop miliknya pun raib.  Salah satu kasus yang tengah ditanganinya yakni kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

KPK berharap kepolisian segera menangkap dan mengungkap pelaku pencurian di rumah salah satu jaksa KPK tersebut.sinpo

Komentar: