Presiden Siap Kembangkan Nuklir, DPR: Harus Penuh Perhitungan dan Serius

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 26 Desember 2022 | 16:10 WIB
Ilustrasi energi nuklir/ Pixabay
Ilustrasi energi nuklir/ Pixabay

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai aturan terkait pengembangan nuklir yang bersumber dari energi harus dikuatkan. Apalagi, aturan itu menyangkut dengan material yang sensitif dan berpotensi bahaya jika disalahgunakan.

“Pengembangan nuklir sebagai sumber energi adalah suatu konsep yang harus dibuat dari mulai aturannya dahulu, karena ini juga menyangkut hal material yang sensitif dan juga berpontensi bahaya,” kata Dave saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.

Menurut Dave, sejauh ini di Indonesia nyaris tidak memiliki limbah tersisa yang bisa membahayakan kehidupan manusia. Tetapi, pemerintah atau para peneliti harus berhati-hati karena hal tersebut sangat berbahaya.

Untuk itu, kata dia, aturan penguatan dalam mengembangkan nuklir ini harus dipastikan jelas. Khususnya, soal pengamanan.

“Walaupun nyaris tidak ada limbah bersisa, akan tetapi bila tidak dibangun dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian bisa berdampak fatal. Jadi aturan yang pemerintah buat ini, bisa jadi landasan untuk melanjutakn penelitian dibidang nuklir ini,” ucap dia.

Politisi Partai Golkar ini pun meminta agar keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengembangkan nuklir ini dilandaskan pada pengaruh politik global, tetapi lebih pada pertahanan negara ke depan dan bisa memainkan peran sebagai leader di Asia. 

“Pengembangan ini harus benar mempertimbangan banyak hal, mulai dari sisi transfer teknologi, financing-nya, juga hal yang berkaitan dengan geopolitik. Tapi kita jangan sampai terbawa arus percaturan politik global, akan tetapi harus bisa memainkan peran sebagai leader di wilayah Asia,” ucapnya.

Dave memastikan pihaknya akan mendukung penuh langkah Jokowi mengembangkan nuklir. Asalkan, dilakukan dengan penuh perhitungan dan serius. 

“Bila dilakukan dengan penuh perhitungan dan dijalankan dengan serius, pasti akan menguntungkan Indonesia,” kata dia.

Dave pun menyambut baik pemerintah yang terus mengeksplorasi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia untuk masa depan bangsa di 20 sampai 50 tahun ke depan. 

“Ya pastinya pemerintah ingin mengexplorasi segala potensi yang kita miliki, walaupun saat ini wilayah jawa-Bali masih over capacity listrik, akan tetapi harus diperhitungkan 20-50 tahun ke depan,” tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengembangan nuklir di Indonesia. Kedua PP tersebut, yakni PP Nomor 42 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku dan PP Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

Penerbitan dua PP untuk pengembangan nuklir ini menandakan Presiden Jokowi serius dalam menguatkan pertahanan Indonesia ke depan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI