Dugaan Kasus Narkoba Teddy Minahasa Segera Disidangkan

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 21 Desember 2022 | 18:27 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Dugaan Kasus Narkoba Teddy Minahasa segera disidangkan seiring dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelesaikan kelengkapan berkas perkara dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa.

"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah, Rabu, 21 Desember 2022.

Menurut Ade, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap ll. Meski begitu belum diketahui waktunya. "Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu masih menunggu dari penyidik Ditreanarkoba Polda Metro Jaya," ujar Ade menambahkan.

Ia menjamin setelah proses pelimpahan tahap ll, Jaksa akan segera menyusun jadwal persidangan Teddy dan para tersangka lainnya.

Tercatat Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran barang gelap narkoba jenis sabu. Meski Teddy Minahasa membantah tuduhan itu yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Polda Metro Jaya belum bisa menyampaikan secara pasti soal kebenaran dari pesan bantahan tersebut.

Zulpan mengatakan penyidik telah mengungkap kasus tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  “Terkait informasi yang beredar dari media sosial yang di situ tertera inisial TM di bawahnya itu, saya tidak bisa memastikan apakah itu beliau yang menshare, karena beliau tidak berada dalam rutan Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI