Marak Tambang Ilegal, MPR Minta Pemerintah Segera Cek Perizinan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:44 WIB
Ilustrasi tambang/Pixabay
Ilustrasi tambang/Pixabay

SinPo.id -  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengecek perizinan pertambangan di Tanah Air. Pengecekan diperlukan guna mengungkap tambang-tambang ilegal.

Ini disampaikan Bamsoet merespons maraknya persoalan pertambangan ilegal di sejumlah daerah. Salah satunya, laporan dari warga di Samarinda yang lahannya diserobot penambang batu bara secara ilegal.

"Segera mengecek perizinan pertambangan yang ada, sehingga dapat diketahui lokasi-lokasi titik tambang ilegal," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2022.

Kepolisian diharap tak segan mengambil langkah tegas terhadap penambang ilegal tersebut. Bahkan, pemerintah diharap segera menutup paksa pertambangan ilegal yang menyengsarakan masyarakat.

"Segera mengambil tindakan dari memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal tersebut sampai kepada penutupan pertambangan ilegal tersebut," kata dia.

Politikus Golkar ini juga berharap pemerintah memperbaiki sistem pemberian izin pertambangan secara ketat. Dia bahkan mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas mafia di sektor pertambangan.

"Dan memetakan titik-titik yang berpotensi dijadikan lokasi penambangan ilegal agar dapat dilakukan langkah preventif yang tepat," ujarnya.

Terpenting dari penindakan, pemerintah harus berupaya mencegah aktivitas penambang ilegal sejak dini. Masyarakat harus mendapat edukasi terkait dampak negatif pertambangan ilegal bagi kehidupan dan lingkungan hidup.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mengklasifikasikan penyebab dari masih maraknya terjadi penambangan ilegal di Indonesia, dan mengoptimalkan pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum," tegas Bamsoet.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI