KPK Sering Dengar Pejabat Pemprov DKI Cari Uang Tambahan Lewat PBJ

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 16 Desember 2022 | 10:10 WIB
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku kerap kali mendapatkan informasi terkait adanya pejabat Pemprov DKI yang masih berusaha mencari penghasilan tambahan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan perizinan. 

"Kami masih sering mendengar dan mendapat info masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ," kata Alexader di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 15 Desember 2022. 

Ia juga mengatakan, penghasilan pejabat DKI seperti kepala dinas terbilang cukup tinggi dan di atas rata-rata daerah lain. Bahkan kata dia, ada direktur jenderal di kementerian yang mengaku iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI. 

"Jadi tolong di Pemprov DKI, tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu Dirjen di Kementerian, dia iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," ucapnya. 

Selain itu, Alexander yang memiliki akses membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), juga menemukan ada pejabat yang memiliki aset berupa bidang tanah yang berjumlah puluhan yakni, 20 hingga 25 bidang tanah. 

"Saya punya akses buka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI. Saya cek itu wah bidang tanahnya 20-25, waras ga sih kita ini," katanya. 

Ia pun mengaku heran dengan kepemilikan puluhan bidang tanah yang dimiliki pejabat Pemprov DKI. Ia berharap harta yang dimilikinya tersebut berasal dari uang yang halal. 

"Ini banyak saya liat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya ga tau ini. Mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal, dia punya usaha apapun saya gak tau, kan harapannya gitu," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ia mendorong Inspektorat DKI Jakarta agar menjadi perhatian khusus terlebih dalam proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran. sinpo

Komentar: