KPK : Ada Informasi Pejabat Pemprov DKI Cari Uang Tambahan

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 16 Desember 2022 | 09:35 WIB
Wakil ketua KPK Alexander Marwata (Sin Po.id/Dok)
Wakil ketua KPK Alexander Marwata (Sin Po.id/Dok)

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), juga menemukan ada pejabat yang memiliki aset berupa bidang tanah yang berjumlah puluhan yakni, 20 hingga 25 bidang tanah

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sering mendapat informasi adanya pejabat Pemprov DKI yang masih berusaha mencari penghasilan tambahan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan perizinan. Padahal penghasilan pejabat DKI seperti kepala dinas terbilang cukup tinggi dan di atas rata-rata daerah lain

"Kami masih sering mendengar dan mendapat info masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 15 Desember 2022. 

Hal itu dinilai ironis, karena penghasilan pejabat DKI seperti kepala dinas terbilang cukup tinggi dan di atas rata-rata daerah lain. Bahkan kata dia, ada direktur jenderal di kementerian yang mengaku iri dengan penghasila kepala dinas di Pemprov DKI. 
"Jadi tolong di Pemprov DKI, tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu Dirjen di

Kementerian, dia iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," kata Alexander menambahkan. 
Alexander memiliki akses membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), juga menemukan ada pejabat yang memiliki aset berupa bidang tanah yang berjumlah puluhan yakni, 20 hingga 25 bidang tanah. 

"Saya punya akses buka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI. Saya cek itu wah bidang tanahnya 20-25, waras ga sih kita ini," katanya. 

Kepemilikan puluhan bidang tanah oleh pejabat Pemprov DKI itu menimbulkan kecurigaan, meski Alexander berharap harta yang dimilikinya tersebut berasal dari uang yang halal. 

Alexander mendorong Inspektorat DKI Jakarta memperhatikan secara khusus, terlebih dalam proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran. sinpo

Komentar: