Demokrat: Revisi UU IKN Upaya Pemerintah Tutupi Pembiayaan Serampangan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 16 Desember 2022 | 10:25 WIB
Irwan Fecho/Parlementaria
Irwan Fecho/Parlementaria

SinPo.id -  Partai Demokrat menyesalkan pemerintah merevisi Undang-undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN). Revisi ini bahkan dianggap Demokrat sebagai upaya pemerintah menutupi kesalahan atas perencanaan pembiayaan IKN yang serampangan.

"Usaha pemerintah untuk melakukan revisi UU IKN terkesan untuk menutupi kesalahan perencanaan dan pembiayaan IKN yang serampangan," kata Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.

Demokrat menyesalkan keputusan pemerintah yang merevisi UU IKN tersebut. Apalagi, pembiayaan IKN melalui APBN sudah berjalan sejak 2022.

Irwan menilai pemerintah memaksakan penggunaan APBN tanpa ada batasan yang jelas dan tegas. Pembiayaan lewat APBN ini juga menunjukkan pemerintah tak yakin bakal ada investor yang mendukung pembangunan IKN tersebut.

"Menggunakan APBN untuk mendanai IKN membuktikan bahwa pemerintah tidak yakin IKN didukung investasi swasta apalagi dari investasi asing. Berbeda dengan janji Jokowi yang hanya akan menggunakan 20 persen APBN dari total dana Rp486 triliun," kata dia.

Irwan mengingatkan kembali janji pemerintah yang menggunakan 80 persen pembiayaan IKN melalui skeman KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD. Terakhir, Kementerian Investasi mencatat bahwa Uni Emirat Arab telah merealisasikan investasinya senilai USD20 miliar atau setara Rp299,84 triliun untuk pembangunan IKN.  

"Namun saat kunjungan Banggar DPR ke Dubai dan Abu Dhabi, saya berkesempatan langsung tanya dengan pihak Dubai Islamic Bank, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) juga Abu Dhabi Developmental Holding Company (ADQ). Jawab mereka semua adalah Tidak ada. Mereka justru mempertanyakan pemerintah mau bikin apa, peta jalan investasinya apa? Mereka belum melihat sesuatu dari IKN ini," kata Irwan.

Jika jawaban pihak Uni Emirat Arab benar, kata dia, maka pemerintah telah membohongi warga Indonesia. Bahkan, data investasi swasta oleh pemerintah terkait IKN itu artinya hoaks.

"Ya bisa dikatakan itu harapan palsu bagi rakyat. Sehingga janji hanya 20 persen APBN untuk IKN ini patut diawasi mengingat APBN juga masih dibutuhkan untuk pembangunan yang merata di seluruh Tanah Air," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI