2 Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 13 Desember 2022 | 15:33 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa Kapolsek Tambun diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, akibat dua tahanan yang kabur dari rutan sementara Satreskrim Polsek Tambun.

Selain Kapolsek, petugas rutan juga diperiksa terkait peristiwa teraebut.

"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2022.

Zulpan menyebut, jika proses pemeriksaan masih berjalan dan Propam akan menentukan apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan.

"Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa, nanti kita lihat ya," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dua tahanan Polsek Tambun Bekasi, kabur dengan cara merusak pintu rumah tahanan sekitar pukul 11.00 WIB pada Minggu, 27 November 2022. Kaburnya tahanan diketahui berdasarkan laporan Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,

"Telah melarikan diri dua orang serahan warga dari ruang tahanan (rutan) sementara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpa, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut Endra, kedua tahanan itu merusak pintu Rutan menggunakan sebuah alat dengan cara merusak engsel. “Pintu rutan bagian bawah terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Endra menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI