KPK Setor Rp1,9 Miliar ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Koruptor

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 13 Desember 2022 | 15:25 WIB
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp1,9 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan milik terpidana korupsi sebagai asset recovery.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perampasan barang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Tim Jaksa Eksekutor bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan asset recovery," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.

Ali menjelaskan, objek lelang tersebut merupakan milik empat terpidana korupsi.

Mereka yaitu mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron; Sespri eks menteri KKP Amiril Mukminin; Ainul Faqih eks sekretaris pribadi istri eks menteri KKP.

Adapun barang rampasan yang berhasil dilelang yaitu:

- Satu bidang tanah dengan luas 201 meter persegi yang berlokasi di Jl Cempedak II No 25 A, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

- Satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 warna hitam metalik dengan plat terpasang B202RFQ beserta kunci kontak mobil, STNK (BPKB tidak dikuasai) kondisi baik.

- Satu paket tas: Hermes Herbag dan tas YSL, Loulou small bag

- Tas Koper Tumi International dual Access 4 wheeled carry-on

- Tas Channel Classic Flap Jumbo

- Sepatu Louis Vuitton
- Celan Old Navy, berbagai ukuran

- Satu paket jas hujan - Old Navy, water resistant jacket dan Tas Old Navy

- Ikat pingging Montblanv, Classic Reversible Belt Black Brown

- Parfum Channel, Bleu de Channel

- Tablet Ipad Pro 11 inch Wifi (2018)

- Kawasaki Ninja EX250J Nomor Polisi B 3068 TKW Dilengkapi STNK Asli Tanpa BPKB (Tahun Pembuatan 2011 Kondisi rusak berat).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI