Ahmad Doli Kurnia: Perppu Pemilu Sudah di Meja Presiden Jokowi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 12 Desember 2022 | 19:36 WIB
Ahmad Doli Kurnia/karna.id
Ahmad Doli Kurnia/karna.id

SinPo.id -  Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Informasi itu diterima langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Saya dapat informasi informal, Perppu-nya sudah di meja presiden. Tadi malam kan saya ke Solo, ketemu Pak Mensekneg dan Pak Mendagri, mereka bilang sudah sampai ke Pak Presiden," kata dia, ditemui di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Bakal beleid pengganti Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Dia juga mengamini kemungkinan Perppu tersebut sudah ditandatangani Jokowi. Dia berharap Perppu segera diserahkan ke Legislatif untuk dimintai pertimbangan dalam rapat paripurna.

"Mungkin hari ini sudah tanda tangan dan dikirim ke DPR," ujarnya.

Pemerintah dikabarkan telah mengeluarkan Perppu Pemilu. Perppu dikeluarkan agar empat provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya bisa menyelenggarakan Pemilu 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI