Bharada E Minta Bersaksi Secara Online

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 12 Desember 2022 | 17:52 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (SinPo.id/Ashar SR)
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (SinPo.id/Ashar SR)

SinPo.id -  Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy meminta kliennya bersaksi secara online saat menjadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa, 13 Desember 2022 besok.

"Izin kami ajukan sidang FS saat Eliezer jadi saksi mohon dilakukan secara daring," ucap Ronny dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut Ronny, Bharada E merupakan orang yang terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meski ia mengaku Bharada E tak terintimidasi. "Tidak (merasa terintimidasi), besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama sebagai JC. Namun kembali lagi kepada majelis," kata Ronny saat menjawab pertanyaan hakim.

Majelis hakim menyampaikan bakal mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Bharada E itu. "Baik kami akan mempertimbangkan saat ini dengar dulu keterangan dari PC (Putri Candrawathi)," ucap majelis hakim.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI