Putri Bantah Kesaksian Bharada E Soal Wanita Nangis Keluar dari Rumah Sambo
SinPo.id - Putri Candrawathi membantah kesaksian dari Richard Eliezer alias Bharada E yang mengatakan ada wanita lain yang keluar dari Rumah Bangka Sambil menangis pada bulan Juni lalu. Mulanya, majelis hakim menyinggung kesaksian dari Richard soal dirinya bersama dengan Yosua berkeliling wilayah Kemang sambil membawa senjata api.
“Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?,” tanya hakim ke Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
“Tidak pernah,” jawab Putri.
“Coba saudara ingat dulu?,” tanya hakim lagi.
“Tidak pernah,” ucap Putri.
“Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang, berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?,” cecar hakim.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Putri.
Putri kemudian menanyakan konteks maksud pertanyaan yang disampaikan hakim. Namun hakim kemudian mengubah pertanyaannya yang masih menyangkut soal Rumah Bangka.
“Saudara kan sering ke Jalan Bangka?,” tanya hakim.
“Itu adalah rumah orang tua saya,” jawab Putri.
“Ya kan artinya setelah keliling-keliling, terus saudara ke sana untuk menemui suami saudara yang ada di Jalan Bangka,” cecar hakim.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” kata Putri.
“Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudara pernah ngajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api, terus tidak jelas ke mana akhirnya kembali ke Jalan Bangka, saudara bertemu dengan suami saudara. Dan pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di jalan Bangka. Tau tidak peristiwa itu?,” tanya hakim.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Putri.
“Tidak ya, oke,” sahut hakim.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi, angkat bicara ihwal pernyataan Richard Eliezer alias Bharada E yang melihat seorang wanita menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo dijalan Bangka, Jakarta Selatan.
Menurut Edwin, Jika pihaknya telah mendengar lebih awal terkait keterangan Richard, sebelum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini bergulir di persidangan.
"Sesuai keterangan dia aja di persidangan," kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.