Kemenkeu Sebut Jatah DBH di Kepulauan Meranti Sudah Sesuai UU HKPD

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 12 Desember 2022 | 18:07 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Kementerian Keuangan angkat bicara komentar Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang tidak puas dengan jatah dana bagi hasil (DBH) yang diterima. Menurut Kemenkeu, penurunan jatah DBH disebabkan oleh lifting migas yang turun.

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, penurunan lifting berpengaruh terhadap alokasi DBH Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2023. Sehingga pemerintah setempat harus berpikir untuk meningkatkan lifting minyak dan gas dengan membuat terobosan baru.

Terlebih penyaluran DBH migas di wilayah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). 

"Ini kan tahun pertama pelaksanaan Undang-Undang HKPD, tentu setelah siklus anggaran selesai nanti bisa kita lihat perubahan yang terjadi pasca dan sebelum Undang-Undang HKPD," kata Yustinus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Ia juga menyatakan undang-undang tersebut sudah cukup jelas, karena skema yang dibuat lebih komprehensif dengan mempertimbangkan daerah penghasil atau pengolah supaya ada pemerataan atau eksternalitas yang dapat dihindari.

"DBH juga mengakomodir indikator-indikator yang lebih pasti sehingga dampak dari penggunaan DBH ini juga akan lebih terukur. Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi ke depan, bagaimana kami mengarahkan supaya alokasi betul-betul tajam ke penggunaan yang berlangsung dan berhubungan dengan masyarakat," paparnya.

Meski alokasi DBH Migas di Kepulauan Meranti turun, Yustinus menjelaskan bahwa alokasi DAU Kabupaten Kepulauan Meranti naik 3,67 persen menjadi Rp 422,56 miliar. Namun jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI