Arogan saat Paripurna KUHP, Legislator PKS Iskan Lubis Minta Maaf

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 09 Desember 2022 | 13:39 WIB
Iskan Qolba Lubis/Bogor Kita
Iskan Qolba Lubis/Bogor Kita

SinPo.id -  Anggota DPR fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta maaf atas sikap arogannya dalam rapat paripurna pengesehan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia mengakui komunikasinya selama rapat kurang baik.

"Sebagai anggota Dewan saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," kata Iskan di ruang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Anggota Komisi VIII ini juga mengakui caranya menginterupsi pimpinan rapat salah. Iskan tak melakukan protes tidak pada kondisi dan situasi yang tepat.

"Seperti teman-teman ketahui saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," kata Iskan.

Iskan sebelumnya melakukan protes keras dalam rapat paripurna pengesahan KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022. Iskan bahkan dianggap arogan karena memaksa sejumlah pasal dalam beleid KUHP dihapus.

Padahal, pimpinan DPR sendiri sudah menyampaikan saat paripurna bahwa catatan yang dibacakan fraksi PKS dalam rapat paripurna tak sesuai dengan yang diserahkan sebelumnya. Fraksi PKS menyetujui dan menandatangani draf KUHP baru itu di pembahasan tingkat I.

Tak ada penolakan dari fraksi terhadap beleid. Pada dokumen itu juga tertulis jika fraksi PKS menyetujui draf KUHP dengan catatan. Fraksi PKS sepakat RKUHP ini dilanjutkan berdasarkan perundang-undangan.

Dokumen itu ditandatangani langsung oleh pimpinan fraksi PKS DPR RI. Tanda tangan Jazuli Juwaini selaku Ketua dan Ledia Hanifa sebagai Seketaris termaktub dalam dokumen tersebut.
sinpo

Komentar: