Karomani Tawari Sejumlah Pihak Agar Calon Maba Lolos Masuk Unila

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 09 Desember 2022 | 13:22 WIB
Rektor Unila, Karomani/SinPo.id
Rektor Unila, Karomani/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menawarkan kemudahan kelulusan masuk di kampus Unila bagi calon mahasiswa baru (Maba) kepada anggota DPR Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Keterangan itu didalami tim penyidik saat memeriksa Aryanto dan Mabsus sebagai saksi dalam penyidikan perkara suap penerimaan mahasisawa baru di Unila dengan tersangka Karomani.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuaannya antara lain masih terkait dengan dugaan adanya tawaran tersangka KRM (Karomani) untuk mempermudah dalam meluluskan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 9 Desember 2022.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka, sebagai penerima suap yaitu Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Serta pihak pemberi suap yaitu pihak swasta, Andi Desfiandi.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di kampus Unila.

Sementara itu pemberi suap, Andi Desfiandi telah didakwa Jaksa KPK memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila).

Sidang dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Penetapan tersangka bermula dari dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor Unila, Karomani. Diduga, Karomani memasang tarif Rp100-350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin diterima melalui jalur mandiri itu.

Karomani selaku rektor periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila. Diduga, selama proses Simanila berjalan, Karomani aktif secara langsung menentukan kelulusan peserta.

KPK menyebut nilai suap yang diduga diterima Karomani danbteraangka lain sekitar Rp5 miliar. Uang itu sudah diamankan oleh KPK.
sinpo

Komentar: