Suap Lelang Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan dan Lima Bawahannya

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 08 Desember 2022 | 05:51 WIB
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka bawahannya (Ashar/Sinpo.id)
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka bawahannya (Ashar/Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau RALAI serta lima tersangka lainnya. Mereka diduga terkait suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa timur.

“Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022 kemarin.

Firli mengatakan, Abdul Latif dan lima bawahannya ditahan selama 20 hari kedepan sejak 7 sampai 26 Desember 2022. Keenamnya akan di tempatkan pada rumah tahanan (Rutan) KPK secara terpisah.

Abdul Latif akan menghuni Rutan gedung Merah Putih, sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat ditahan di Rutan Kavling C1 gedung ACLC.

Tak hanya itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Wildan Yulianto; dan Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Firli menjelaskan penahanan terhadap Abdul Latif dan lima bawahanya agar tak melarikan diri, sehingga memudahkan proses penyidikan. Selain itu untuk mengantisipasi agar tak menghilangkannya barang bukti.

"Bisa saja ada kekhawatiran dia melarikan diri dan khawatir dia merusak barang bukti serta dikhawatirkan yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya (Korupsi)," ujar Firli menjelaskan.

Abdul Latif diduga meminta komitmen fee berupa uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) agar bisa lolos dalam seleksi jabatan. Ia mematok tarif sekitar Rp50 juta hingga Rp150 juta.sinpo

Komentar: