Tok, Komisi III Sepakat RUU Ektradisi Indonesia-Singapura Dibawa ke Paripurna

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 05 Desember 2022 | 15:26 WIB
Raker Komisi III DPR RI dengan Menkumham/ SinPo.id/ Ashar SR
Raker Komisi III DPR RI dengan Menkumham/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Komisi III DPR RI bersama pemerintah sepakat RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstrasdisi Buronan dibawa ke Paripurna DPR. Seluruh fraksi bulat menyetujui RUU tersebut.

Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Rapat juga dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly.

Dalam rapat itu, Pangeran menanyakan kepada semua fraksi terkait RUU tersebut apakah bisa dibawa ke paripurna. Forum menjawab setuju.

"Untuk sahnya kami tanya ke forum apakah RUU tenang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan dapat disetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI terdekat?" tanya Pangeran di ruang rapat Komisi III DPR di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Setelah mendapat jawaban dari seulurh anggota, Pangeran mempersilakan Yasonna menyampaikan pendapat akhir dari pemerintah.

Yasonna kemudian mengucapkan terima kasih atas persetujuan seluruh fraksi di DPR RI. Dia menyebut RUU selanjutnya akan dibawa ke tingkat II atau Paripurna DPR.

"Terima kasih atas persetujuan fraksi-fraksi. Kami mewakili Presiden menyetujui dan menyambut baik serta sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia, dan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan pada pembicaraan tingkat pertama, untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ucap Yasonna.

Dari hasil rapat, hampir seluruh fraksi menyetujui RUU ini dibawa ke paripurna. Hanya fraksi PKS yang setuju dengan memberikan catatan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI