Pengacara Lukas Enembe Dicecar KPK Soal Dugaan Pertemuan Dengan Saksi Lain

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 30 November 2022 | 09:34 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri/KPK
Plt Jubir KPK Ali Fikri/KPK

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Dalam pemeriksaa itu, penyidik KPK mencecar Roy Rening terkait dugaan pertemuannya dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil penyidik sebagai saksi dalam perkara yang menjerat kliennya tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil Tim Penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 30 November 2022.

Akan tetapi, Ali Fikri tidak menjelaskan lebih lanjut pihak-pihak yang diduga bertemu dengan Roy Rening, dan juga soal pembahasan dari pertemuan tersebut juga tidak dijelaskan.

Sejauh ini dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK telah memanggil beberapa pihak sebagai saksi mulai dari keluarga Lukas Enembe, seperti isteri dan anak Lukas, hingga beberapa pihak lain dari Pemprov Papua hingga swasta.

Istri Lukas, Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe anak dari Lukas Enembe pada 5 Oktober 2022 dipanggil KPK sebagai saksi. Namun keduanya menolak untuk menjadi saksi karena secara Yuridis keduanya memiliki hubungan sedarah dan berhak untuk menolak.

Surat penolakan itu diserahkan kuasa hukum dan advokasi Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 10 Oktober 2022. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Selain diduga menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.

Hingga kini, Gubernur Papua dua periode itu belum ditahan KPK. Sejauh ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas selalu mangkir dengan alasan kesehatan atau sakit.

KPK telah mengunjungi Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan penyidikan. KPK juga membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).sinpo

Komentar: