RKUHP Segera disahkan, Bambang Pacul : Sudah disepakati dan tak akan dibahas Ulang

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 29 November 2022 | 13:36 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto,(SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi III DPR RI, dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto,(SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Ketua Komisi III DPR RI, dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto atau akrab disapa bambang Pacul, mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disepakati dan akan segera disahkan. Terkait banyak pasal yang dinilai kontroversial, Bambang menegaskan draf akhir dari RKUHP disetujui bersama pemerintah dan tidak akan dibahas ulang.

"RKUHP relatifnya kami sudah sepakat dengan pemerintah. Sudah clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 29 November 2022.

Menurut Bambang, adanya penolakan dari masyarakat merupakan hal yang wajar, namun menurutnya RKUHP hanya tinggal menunggu untuk disahkan di Paripurna.

"Ya pasti-pasti (ada penolakan di masyarakat). Tapi inilah, kita sudah mengubah lebih dari separuh dan itu wajar-wajar saja kalau masih ada yang protes," kata Bambang menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI