DPR Minta Kejagung Bongkar Impor Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus impor obat sirop yang dianggap menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Pasalnya, obat-obatan tersebut diduga mengandung bahan baku pelarut yang berbahaya, seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
“Obat-obatan ini, bahan baku ini adalah impor dari luar negeri. Benteng negara ini jebol di sektor ini, yaitu pelarut itu, itu di sektor obat dan makanan,” kata Hinca dalam rapat kerja bersama Kejagung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 23 November 2022.
Ia juga meminta Jampidum Ditektorat Narkotika dan Obat-Obatan, untuk mengusut kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut dari akarnya, dan tidak hanya menyelidiki pengedarnya.
"Kami ingin mengatakan pada Kejagung untuk konsen pada azas legalitas, ini untuk mengejar obat-obatan dari luar tadi, jadi tidak semata mata pada pengedarnya. Kalau pengedarnya nanti kena semua apotek kita," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Hinca, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mengungkap kasus tersebut dengan baik, karena senyawa yang ditemukan dalam obat-obatan tersebut, belum ada aturan mainnya.