Jaksa Hadirkan 9 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs
SinPo.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 22 November 2022.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sembilan orang saksi.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengkonfirmasi agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa.
“Betul, masih pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa, 22 November 2022.
Berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum:
1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong);
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support);
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA);
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV);
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal);
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir ambulans);
7. Nevi Afrilia (Petugas swab di Smart Co Lab);
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas swab di Smart Co Lab);
9. Novianto Rifai (Staf pribadi Ferdy Sambo).
Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 09.30-selesai," demikian dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022