JPU Menunjukan Barang Bukti Senjata Api Terdakwa Ferdy Sambo

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 22 November 2022 | 12:10 WIB
JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti senjata api dari laras panjang hingga senjata laras pendek yang digunakan oleh terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22 November 2022). JPU menunjukkan senjata api laras panjang jenis Styer AUG, jenis senjata api laras pendek merek Glock dan HS kepada saksi Romer dan menunjukkan magazine yang dipakai. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI