JPU Menunjukan Barang Bukti Senjata Api Terdakwa Ferdy Sambo
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 22 November 2022 | 12:10 WIB
JPU menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti senjata api dari laras panjang hingga senjata laras pendek yang digunakan oleh terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22 November 2022). JPU menunjukkan senjata api laras panjang jenis Styer AUG, jenis senjata api laras pendek merek Glock dan HS kepada saksi Romer dan menunjukkan magazine yang dipakai.
JANGAN TERLEWAT:
Jaksa Hadirkan 9 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs
BACA BERIKUTNYA:
Mensos Risma Awasi Langsung Penyaluran Logistik Korban Gempa Cianjur
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER