Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Bacakan Surpres Revisi UU ITE

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 17 November 2022 | 19:10 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani/SinPo.id
Ketua DPR RI, Puan Maharani/SinPo.id

SinPo.id -  Pimpinan DPR membacakan sejumlah surat masuk yang diterima lembaganya. Salah satunya, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Presiden Nomor: R58 tanggal 16 Desember tentang Rancangan UU Perubahan Kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 17 November 2022.

DPR juga menerima surat Nomor: R45 dari pemerintah. Surat itu berisikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kerja Sama Indonesia-India Sektor Pertahanan.

Legislatif pusat itu juga menerima Surpres Nomor R46, R52, R54, R55 R57, dan R59. Surat berisikan permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar (dubes) Indonesia untuk negara sahabat.

DPR selanjutnya menerima Surpres Nomor: R48. Surat tersebut terkait pembahasan RUU tentang pengesahan Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons).

"Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan aturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar dia.sinpo

Komentar: