UU Papua Barat Daya Disahkan, Puan: Kesejahteraan Rakyat Harus Merata

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 17 November 2022 | 14:36 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani/ SinPo.id
Ketua DPR RI Puan Maharani/ SinPo.id

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap dengan disahkannya Undang-Undang Papua Barat Daya, kesejahteraan rakyat dapat berlangsung secara adil dan merata dari Timur sampai Barat.

Menurutnya, pengesahan UU tersebut memang semata-mata hanya untuk kesejahteraan secara ekonomi, pendidikan, sosial dan lain sebagainya. Tentu tujuannya seluruh masyarakat Indonesia dapat mendapatkan kesejahteraan.

"Tentu saja ini terkait dengan pemerataan sosial ekonomi, karenanya setelah ini kami berharap bahwa pelaksanaannya itu bisa diikuti dengan mekanisme yang sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 17 November 2022.

Selain itu, dengan dipercepatnya pengesahan Undang-Undang terkait Papua Barat Daya, semua provinsi Papua yang baru disahkan dapat mengikuti pelaksanaan pemilu 2024, berkat sinergi antara DPR dengan pemerintah.

"Sehingga nantinya dalam mekanisme pelaksanaan menuju pemilu 2024, kemudian semua provinsi Papua yang baru disahkan ini sudah dapat mengikuti pelaksanaan pemilu secara mekanismenya," kata Puan menambahkan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI