Waktu Pembahasan RUU ASN dan RUU Landas Kontinen Resmi Diperpanjang
SinPo.id - DPR RI resmi memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan RUU tentang Landas Kontinen.
Perpanjangan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan permohonan perpanjangan waktu tersebut berdasarkan laporan pimpinan Komisi II dan Pimpinan Pansus kepada Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus.
Dalam rapat yang berlangsung pada 9 November 2022 dan 16 November 2022 itu, mereka meminta perpanjangan waktu pembahasan terhadap dua RUU tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang.
"Dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh peserta sidang.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara saat ini sudah memasuki tahap pembicaraan tingkat I dengan agenda terakhir,'yakni rapat kerja dengan pemerintah pada 21 Maret 2022 lalu.
Sedangkan RUU tentang Landas Kontinen juga sudah memasuki tahap pembicaraan tingkat I dengan agenda terakhir menyerap masukan dan pendapat terhadap RUU tersebut dengan stakeholder terkait pada 19 September 2021 lalu.

