Rapat Paripurna, Delapan RUU Provinsi Disetujui Jadi Usulan DPR
SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya Sidang Paripurna DPR masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 meminta 9 perwakilan fraksi partai politik (parpol) di parlemen untuk menyampaikan pendapatnya.
Pendapat parpol itu kemudian disampaikan melalui dokumen tertulis ke meja pimpinan DPR. Masing-masing perwakilan fraksi parpol maju ke meja pimpinan DPR.
Puan kemudian menanyakan apakah para anggota DPR RI sepakat dengan 8 RUU Provinsi tersebut.
"Pendapat 9 fraksi sudah kami terima. Kini, kami tanyakan apakah RUU ini bisa disetujui sebagai usulan dari DPR RI?" tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.
Setelah mendapat persetujuan anggota, Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan dalam rapat paripurna tersebut.

