Sidang Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Hadirkan 13 Saksi

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 08 November 2022 | 11:46 WIB
Suasana persidangan di PN Selatan/SinPo.id
Suasana persidangan di PN Selatan/SinPo.id

SinPo.id -  Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam proses pemeriksaan ke hadapan majelis hakim.

Adapun 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini antara lain: Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (Security Komplek).

Kemudian, Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilah (anggota polri), dan Leonardo Sambo (kakak sambo)

Selain kasus pembunuhan berencana, di tempat yang sama juga digelar sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pembacaan putusan sela.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI