Kemenkopolhukam Terima Laporan Investigasi Petaka Kanjuruhan dari Komnas HAM
SinPo.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menerima laporan hasil investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait petaka di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Laporan itu ditampung kemudian diambil langkah-langkah lanjutan jangka pendek maupun jangka panjang.
"Hari ini saya atas nama pemerintah menerima laporan hasil investigasi Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang," kata Menkopolhukam Mahfud MD, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis 3 November 2022.
Mahfud mengatakan sudah mendiskusikan isi dari laporan investigasi dengan Komnas HAM serta memahami substansi serta fakta-fakta yang menjadi pendukung dari investigasi. Sedangkan tindakan yang akan diambil dari hasil investigasi petaka Kanjuruhan itu di antaranya jangka pendek yang mencakup penindakan hukum dan administratif.
Kemudian jangka menengah mencakup soal pernyataan organisasi. Sedangkan langkah jangka panjang yaitu perlengkapan insfrastruktur yang halus maupun yang keras. "Yang halus itu tata aturan, pengorganisasian yang lebih bagus ditambah dengan sarana dan prasarana fisik yang jelas," ujar Mahfud menjelaskan.
Sebelumnya, pada Rabu 2 November 2022, Komnas HAM mengungkapkan laporan hasil investigasi yang telah dilakukan terkait petaka di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 135 orang.
Hasil dari investigasi tersebut kemudian menghasilkan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, institusi dan pihak-pihak yang memiliki kewenanagna untuk penegakan dan perlindungan hak asasi manusia terkait petaka di Kanjuruhan.
Di antaranya yaitu Presiden RI, Polri, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Indosiar atau Broadcaster, dan Arema FC.