Gelaran Formula E, DPRD DKI Desak Jakpro Segera Sampaikan Pertanggungjawaban

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 03 November 2022 | 13:47 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera menjelaskan pertanggungjawawaban atas gelaran Formula E. desakan itu disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Bogor.

"Saya minta saat ini juga Jakpro menjawab kepada kami di Badan Anggaran ini, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja sekarang mumpung ada kesempatan," kata Anggara, Kamis 3 November 2022.

Ara sapaan akrabnya, menilai Jakpro sudah terlalu lama menutupi dan tak kunjung menyampaikan kejelasan tentang hasil pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Ini sudah sekitar empat bulan berlalu acaranya, tapi jika ditanya pertanggungjawabannya Jakpro selalu menghindar," kata Ara menambahkan.

Ia menilai transparansi PT JakPro atas gelaran ini cenderung minim. Hal itu menjadi beban bagi anggota dewan yang menganggarkan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam pelaksanaan kegiatan itu.

"Saya pikir ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim. Ingat, ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan," katanya.

Menurut Ara, hingga saat ini revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga diterima oleh anggota dewan. Padahal dokumen studi kelayakan untuk referensi sebelum pelaksanaan.sinpo

Komentar: