Korupsi Kerjasama Angkut Batubara BUMD Sumsel, KPK Panggil Kepala Stasiun Muaralawi

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 03 November 2022 | 13:31 WIB
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Stasiun Muaralawai, Teddy Septiadi sebagai saksi untuk mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

"Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis 3 November 2022.

Ali menjelaskan, pemeriksaan saksi yang bertempat di Mako Sat Brimob Polda Sumsel itu, penyidik KPK juga menjadwalkan memanggil lima saki lainnya, yaitu Saparudin, mantan Karyawan PT. KAI Divre III Palembang; Direktur PT. Bima Cipta Karya, Muhammad Tajudin Thamrin; Direktur PT. Fortuna Marina Sejahtera, Antoni; Titin Andriani, Karyawan PT. MRI Bagian Keuangan; dan Toni, PT. Alumagada Jaya Mandiri.

Seperti diketahui, saat ini lembaga antirasuah sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK menyebut penyidikan dugaan korupsi itu terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di Sumsel. Penyidikan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan informasi pada tahapan penyelidikan.

Sementara itu untuk kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan cukup serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK berharap pada saat upaya pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI