DPR Sebut Penghapusan Tilang Manual Sebagai Revolusi Kultural Polri

Laporan: Sinpo
Selasa, 01 November 2022 | 21:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung terobosan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melarang tilang manual. Menurutnya hal tersebut dapat memperbaiki citra Kepolisian Indonesia dengan meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan oknum polisi di lapangan.

“Saya pikir ini satu terobosan, satu inovasi yang luar biasa, kita apresiasi karena memang soal tilang ini adalah (berkaitan) citra polisi. Kita nggak menutup mata banyak terjadi kongkalikong atau pemerasan dari aparat ke warga di lalu lintas. Dengan e-tilang orang akan fair, tidak ada celah pemerasan,” kata Habiburokhman seperti dikutip dari website Parlementaria, Senin 1 November 2022.

Dengan diterapkannya e-tilang, kata Habiburokhman, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil dan transparan. Sehingga semua berdasarkan bukti yang cukup, dan kalau ditilang langsung masuk ke kas negara.

"Ini persis di negara-negara maju, banyak negara maju saya lihat di Amerika, di Eropa menerapkan hal seperti ini. Jadi kita satu langkah lebih maju dan ini keputusan Pak Listyo Sigit yang sangat berani,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan ke depan tugas pemerintah adalah untuk perangkat teknologi untuk menunjang penerapan e-tilang ini. Sehingga dalam penerapannya dapat lebih akurat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

"Ini bahkan mungkin bisa dibilang revolusi kultur penegak hukum di bidang lalu lintas, kita apresiasi. Tentu saat ini belum bisa diterapkan di seluruh Indonesia, tapi akan selalu ada perbaikan,” pungkasnya.
 sinpo

Komentar: