Ucapan Doa dan Duka Putri Candrawathi Tercurah Saat Bertemu Orang Tua Brigadir J

Laporan: Sinpo
Selasa, 01 November 2022 | 21:18 WIB
Putri Candrawathi saat ikuti sidang di PN Jakarta Selatan/ SinPo.id/ Ashar SR
Putri Candrawathi saat ikuti sidang di PN Jakarta Selatan/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Terdakwa Putri Candrawathi meminta maaf dan turut berdukacita atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu tersebut disampaikan Putri langsung kepada orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Dalam sidang tersebut, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan.

"Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Putri.

Putri mengaku, ia dan Ferdy Sambo tak ingin peristiwa pembunuhan Yosua terjadi. Terlebih lagi, hal tersebut telah menjadi duka yang mendalam bagi orang tua Yosua. 

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," katanya.

Senada dengan sang suami, Putri sebagai seorang ibu juga mengaku dapat merasakan duka yang dialami orang tua Yosua.

“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak. Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa," paparnya.

Lebih lanjut, Putri menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J. Dia juga mengaku siap dengan konsekuensi hukum yang akan ia dan suaminya tanggung.

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," tukasnya.sinpo

Komentar: