Kemenkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Sejak Obat Sirop Dilarang
SinPo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim sejak pelarangan penggunaan obat cair atau sirop penambahan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak mulai melandai.
"Sejak itulah kasus penambahannya tidak terlalu banyak. Kemudian juga, angka kematian menurun," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa 1 November 2022.
Meski begitu, Kemenkes tetap meminta masyarakat khususnya orang tua untuk membawa anak ke rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika ditemukan gejala oliguria atau penurunan volume air kencing hingga anuria atau tidak ada buang air kecil sama sekali.
Sebelumnya, Kemenkes menyebut kasus gangguan ginjal akut pada anak atau Acute kidney injury (AKI) dilaporkan sebanyak 304 kasus yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia hingga Senin 31 Oktober 2022.
Dari jumlah 304 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus sembuh, kemudian 159 kasus meninggal, dan 46 kasus lainnya masih dalam masa perawatan.
Selain itu, Kemenkes juga telah mendistribusikan sebanyak 146 dari 246 vial obat penawar Fomepizoleke ke 17 rumah sakit yang menangani pasien gangguan ginjal akut anak. Obat antidotum atau penawar tersebut didatangkan dari luar negeri, speperti Singapura, Australia, dan Jepang.
Sedangkan Kemenkes masih menyimpan sisa dari 100 vial Fomepizole untuk didistribusikan sesuai kebutuhan dan permintaan.
Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia ini mulai meningkat secara signifikan sejak akhir Agustus 2022. Melihat lonjakan tersebut, Kemenkes bersama sejumlah pihak lainnya melakukan penelitian atau penyelidikan terkait penyebab kasus yang membuat 159 anak meninggal.
Hingga saat ini, Kemenkes mengerucutkan dugaan penyebab dari gagal ginjal akut pada anak yaitu cemaran bahan Etilen Glikol (EG) pada sejumlah jenis obat cair atau sirop yang sempat dikonsumsi para pasien.

