Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Paham Perasaan Bapak
SinPo.id - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022. Agenda sidang kali ini yakni mendengar keterangan saksi, dan menghadirkan keluarga Brigadir J.
Saat bertemu ayah dan ibu Brigadir J, Sambo menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah diperbuatnya. Dia mengaku menyesal telah menghabisi nyawa mantan ajudannya itu.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” ujar Sambo.
Meski meminta maaf, Sambo tetap pada pendiriannya yakni menuding Yosua berbuat tidak senonoh pada istrinya, Putri Candrawathi. Hal itu yang membuat amarahnya memuncak, sehingga pembunuhan itu terjadi.
“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” kata dia.
Sambo bahkan berujar bakal membuktikan apa yang diyakininya di muka hukum. Namun apapun dasarnya, dia mengakui apa yang telah dilakukannya memang merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” ucapnya.

