Percepat Pemulihan Ekonomi, DPR Dorong Digitalisasi Sertifikasi Halal

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 31 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Ilustrasi produk halal/ Shutterstock
Ilustrasi produk halal/ Shutterstock

SinPo.id - DPR mendorong adanya mendorong adanya digitalisasi dalam pelayanan pembuatan sertifikasi halal di Indonesia, yang dianggap sangat diperlukan diperlukan sebagai salah satu langkah mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VIII Matindas Y Manurung, dalam Kegiatan 'Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare' bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Digitalisasi (sertifikasi halal) diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sebab, faktanya, usaha mikro mampu mendorong perekonomian nasional," kata Matindas, dikutip Senin 31 Oktober 2022.

Selain itu, digitalisasi sertifikasi halal juga diharapkan dapat mempermudah penerbitan sertifikasi halal dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dalam penerbitan sertifikasi halal tersebut.

"Tiga prinsip dalam sertifikasi halal sendiri adalah kemampuan telusur, autentikasi, dan sistem jaminan halal," paparnya.

Terlebih, menurut Matindas, Indonesia dengan penduduk Islam terbesar di dunia, seharusnya mampu menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) halal di ranah internasional.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI