Keluarga Korban Petaka Kanjuruhan Diintimidasi, Ini Kata Komnas HAM

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 21 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/ website Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/ website Komnas HAM

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut tidak dilakukannya proses ekshumasi atau autopsi terhadap dua korban petaka Kanjuruhan merupakan keputusan keluarga.

“Intinya, Pak Devi Atok (ayah korban Kanjuruhan) menyatakan bahwa keputusan secara subtansi, keputusan untuk membatalkan itu adalah keputusan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui melalui video yang diterima, Jumat, 21 Oktober 2022.

Anam menjelaskan, Devi Atok Yulfitri memang merasa tak nyaman ketika beberapa polisi datang kerumahnya bersama Kepala Desa serta Camat. Mengingat, saat itu tak ada pendampingan terhadap keluarga Devi.

Selain itu, Devi juga mengaku masih merasakan trauma atas petaka yang terjadi sehingga kedua anaknya menjadi korban.

“Kenyamanan dia sebagai keluarga korban itu tidak terwujud dalam proses, pendampingnya tidak ada ketika dia butuhkan secara fisik yang tidak bisa hadir, berkomunikasi dengan kepolisian yang datang ke rumahnya,“ ujar Anam.

Anam menambahkan, Devi Atok juga mempunyai beberapa alasan lain untuk membatalkan ekhumasi kepada kedua putrinya tersebut. Salah satunya adalah mempertimbangkan kondisi orang tuanya, ibu Devi Atok, yang sudah tua.

Devi Atok, kata Anam, pada prinspinya bersedia jenazah kedua putrinya itu untuk dilakukan ekshumasi jika ada kenyamanan dalam prosesnya.

Devi juga meminta agar ekshumasi dilakukan secara transparan dan akuntable. Pasalnya, ia masih ingin tahu apa penyebab kematian kedua putrinya. Devi Atok meninginkan adanya keadilan.

Sebelumnya, dugaan adanya intimidasi terhadap Devi Atok, agar proses autopsi tidak dilakukan dilontarkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Sekjen KontraS, Andy Irfan, menyatakan menerima laporan langsung dari Devi soal adanya intimidasi tersebut. Devi disebut merasa terintimidasi karena kehadiran sejumlah pejabat hingga aparat kepolisian ke kediamannya beberapa waktu lalu.

“Bahkan, mereka mendekte untuk menulis surat membatalkan autopsi,” kata Andy.sinpo

Komentar: