Pesan Jokowi ke PMI yang Akan ke Korea: Jangan Konsumtif, Uangnya Ditabung
SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema government to government (G to G) ke Korea Selatan. Dalam sambutannya, Jokowi mengaku senang dengan pelepasan tersebut, karena PMI yang diberangkatkan merupakan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.
“Saya lihat tadi semangatnya (para PMI) betul-betul sebuah semangat yang optimistis. Saya senang karena Saudara-Saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas,” ujar Jokowi Hotel El Royale, Jakarta, pada Senin 17 Oktober 2022.
Jokowi berpesan kepada para PMI untuk bijak dalam menggunakan penghasilan yang telah didapatkan nantinya. Menurutnya, jumlah penghasilan yang didapatkan nanti cukup tinggi, sehingga Kepala Negara mendorong para PMI menyisihkan penghasilannya untuk ditabung dan tidak konsumtif dalam menggunakan penghasilan tersebut.
“Jangan nanti mentang-mentang kita sudah di Korea yang dibeli handphone yang bagus, itu konsumtif hati-hati, beli pakaian yang bagus-bagus, yang bermerek. Masukkan ke rekening ya, ditabung dengan rekening yang jelas,” katanya.
Lebih jauh Jokowi mengaku senang karena saat ini makin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business. Untuk itu, Presiden meminta kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.
“Saya senang ini akan banyak lagi private-to-private, B2B yang permintaannya juga banyak, welder, ngelas, ada permintaan 1.800 orang. Ini juga kalau tidak disiapkan, ini sebuah keterampilan yang tidak mudah. Ini tugas besar bagi Bu Menaker dan Pak Kepala BP2MI sehingga betul-betul pekerja-pekerja terampil dengan skill tinggi ini harus benar-benar kita siapkan,” kata dia.
Saat ini, kata Jokowi, total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai sembilan juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum. Oleh karena itu, BP2MI harus terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri, guna mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.
“Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya,” pungkasnya.

