Jokowi Minta Mardiono Selesaikan Tugas Sebelum Mundur Sebagai Wantimpres

Laporan: Sinpo
Senin, 10 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Plt Ketum PPP Mardiono/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Plt Ketum PPP Mardiono/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum mengundurkan diri dari jabatannya. Sebelumnya, Mardiono menemui Presiden untuk meminta arahan terkait telah disahkannya ia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik,” ujar Mardiono, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022, seperti dilansir website setkab.

Mardiono mengungkapkan, dirinya tengah menyelesaikan kajian mengenai percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Mardiono menyampaikan sebanyak 45 persen dari total penduduk yang tinggal di 74.961 desa mengalami ekonomi biaya tinggi.

“Saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang membidangi bidang kesra. Ini belum saya selesaikan, karena itu tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat, 9  September 2022.

Adapun petikan surat keputusan itu mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan itu ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta.sinpo

Komentar: