Sidang Ferdy Sambo Digelar Terbuka, PN Jaksel Siapkan Monitor

Laporan: Sinpo
Senin, 10 Oktober 2022 | 17:35 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR
Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu.

Kata Saut, PN Jaksel akan menyediakan monitor di luar ruang sidang. Sehingga awak media dan masyarakat bisa melihat langsung proses persidangan.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum, nanti boleh diliput media," kata Saut kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Dalam sidang, kata Saut, para tersangka akan dihadirkan secara langsung. Sidang sendiri akan diselenggarakan di  ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkas dari Kejaksaan hari ini juga akan dilimpahkan," kata dia.

Jika berkas Sambo Cs dapat diserahkan hari  ini, maka PN Jaksel akan segera bergerak merencanakan jadwal sidang.

"Hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini," tukas Saut.sinpo

Komentar: