Gubernur Anies Resmikan Tarif Integrasi Maksimal Rp.10.000 dan Layanan Mikrotrans AC

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 01:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

SinPo.id -  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan tarif integrasi JakLingko dan layanan Mikrotrans AC. Tarif integrasi ini berlaku ketika total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp 10.000.

Anies menyampaikan, layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang kerap berpindah moda transportasi umum di Ibu Kota.

“Ini adalah ikhtiar panjang yang melibatkan begitu banyak orang bukan hanya dari penyiapan infrastuktur fisik, tetapi juga pengelolaannya dan sistem pembayarannya,” ujar Gubernur Anies dalam keterangannya, dikutip Sabtu 8 Oktober 2022.

Anies juga mengatakan, pengguna dapat memilih menggunakan Kartu Uang Elektronik atau menggunakan aplikasi Jaklingko untuk bertransaksi di seluruh moda.

"Jadi tidak perlu lagi memiliki berbagai jenis kartu yang berbeda untuk masing-masing moda, karena cukup dengan satu kartu sudah dapat digunakan di berbagai moda," terangnya.

Lebih lanjut, Anies juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin warganya merasakan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau baik harga maupun jaraknya.

“Jakarta akan menjadi kota global yang mengandalkan transportasi umum yang masif, maju, dan membuat seluruh kegiatan mobilitas penduduk terfasilitasi," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) yang dikenakan pada awal perjalanan, dan tarif jarak Rp 250/km (dua ratus lima puluh rupiah per kilometer) yang dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Bila total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp 10.000 maka pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp 10.000. Sedangkan, untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampui Rp 10.000, maka pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalananya. 
sinpo

Komentar: