Jadi Perdana Menteri, Mohammed Bin Salman Makin Kebal Hukum

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:54 WIB
Mohammed Bin Salman/Getty Images
Mohammed Bin Salman/Getty Images

SinPo.id -  Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, dikatakan kebal dari gugatan Amerika Serikat (AS) atas pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, pada 2018, setelah resmi diangkat sebagai perdana menteri.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara pangeran dalam petisi yang meminta pengadilan distrik federal di Washington untuk membatalkan kasus tersebut.

"Perintah Kerajaan tidak diragukan lagi bahwa Putra Mahkota berhak atas kekebalan berdasarkan status," kata pihak pengacara, dilansir dari Reuters, Selasa 4 Oktober 2022.

Presiden AS, Joe Biden, dalam kunjungannya ke Arab Saudi untuk membahas soal energi, juga telah mengatakan bahwa Pangeran Mohammed bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi, meski pangeran membantahnya.

Pangeran membantah telah memerintahkan pembunuhan terhadap Khashoggi, tetapi kemudian mengakui bahwa pembunuhan itu terjadi di bawah pengawasannya.

Seperti diketahui, Khashoggi, merupakan seorang jurnalis yang telah mengkritik kebijakan Sang Putra Mahkota di kolom Washington Post.

Dia dibunuh saat melakukan perjalanan ke konsulat Saudi di Istanbul untuk mendapatkan surat-surat yang dia butuhkan ketika ingin menikahi Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.

Tak hanya dibunuh, tubuhnya bahkan dimutilasi oleh agen Saudi di konsulat dalam operasi yang diyakini intelijen AS diperintahkan oleh Pangeran Mohammed, yang saat itu telah menjadi penguasa de facto kerajaan Saudi selama beberapa tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI