Dishub DKI: Pemotor Lewat Jalur Sepeda Garis Putus-putus Tak Ditilang
SinPo.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengendara motor melewati jalur sepeda mix traffic atau jalur putus-putus tidak ditilang. Menurut dia, penerapan mix traffic itu menyesuaikan kondisi ruas jalan yang tersedia di lokasi pembangunan jalur sepeda.
"Tidak (Ditilang,-red), tetapi bagaimana masyarakat bisa lebih aware terhadap keselamatan pesepeda. Tentu dalam implementasi jalur sepeda saat ini yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana agar tingkat pengunaan di satu ruas jalan itu menyesuaikan dengan lebar jalan yang ada," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.
Syafrin mengimbau para pengguna sepeda motor untuk memprioritaskan para pejalan kaki dan pesepeda.
"Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat begitu ada marka lambang dalam hal ini sepeda, tentu mereka akan aware oh ini juga digunakan oleh sepeda. Sehingga di sana mereka akan melakukan pelambatan dan memberikan prioritas," tuturnya.
Lebih lanjut, Syafrin meyakini para pengguna sepeda motor yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) memahami akan aturan hukum yang sesuai, serta wajib memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda.
"Artinya jika mereka mempunyai SIM sudah paripurna terkait ilmu itu, tidak lagi asal serobot dan seterusunya, ini kemudian yang kita harapkan secara tidak langsung, dan ada penyesuaian," tambahnya.