Atasi Kemacetan Lalu Lintas, Fraksi PKS DKI Usul Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor
SinPo.id - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi kepemilikan kendaraan bermotor bagi warga ibu kota. Upaya itu, kata dia, untuk mengurangi kemacetan.
"Apakah bisa dimasukkan aturan, di mana keluarga Jakarta atau yang ber-KTP Jakarta itu maksimal punya kendaraan berapa, atau satu KTP Jakarta punya kendaraan berapa,” kata Taufik saat rapat bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.
Pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor bisa dimasukan dalam kebijakan push strategy yang tengah dirumuskan oleh Dishub DKI Jakarta.
“Push nya itu apakah bisa dimasukkan satu aturan bagaimana, kalau ga salah kan kemarin 10 tahun usia kendaraan (dihapus), nah ini (aturan maksimal jumlah kepemilikan kendaraan bermotor) apakah bisa diterapkan,? Itu aja,” tuturnya.
Lebih lanjut ,Taufik berharap warga Jakarta terdorong untuk menggunakan transportasi publik, sehingga turut membantu dalam mengurangi emisi karbon di Jakarta.
“Saya, kita itu juga untuk tenggang rasa untuk orang-orang yang belum memiliki mobil, dan juga mendorong mereka untuk menggunakan transportasi publik. Saya kira bisa efektif kalau dilakukan dengan baik, jadi emisi udara berkurang,“ ujarnya.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah merumuskan kebijakan push dan pull strategy guna mengendalikan masalah lalu lintas kota Jakarta. Di antaranya dengan mengeluarkan kebijakan ganjil genap, uji emisi, kebijakan work from home, low emission zone atau zona rendah emisi dan manajemen tarif parkir.