Alvin Lim Korek Lagi Dugaan Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 29 September 2022 | 06:23 WIB
Pengacara, Alvin Lim. Foto: Tangkapan layar
Pengacara, Alvin Lim. Foto: Tangkapan layar

SinPo.id - Pengacara Alvin Lim kembali soroti dugaan uang setoran bandar judi online yang mengalir ke Ferdy Sambo dan sejumlah anggota kepolisian atau yang dikenal Konsorsium 303.

Alvin menyebut, isu Konsorsium 303 berdampak besar dan bisa merusak institusi Polri.

"Tentu sangat rusak dong. sekarang ngapain kita ada undang-undang di situ, pasal 303, kalau enggak diturutin?" ujar Alvin Lim saat diskusi publik di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.

Terkait kasus itu, Alvin Lim lantas berkaca pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang juga menjerat Ferdy Sambo.

Menurut Alvin Lim, kalau memang kasus tersebut tidak berpotensi memiliki daya rusak, maka seharusnya Ferdy Sambo tidak ditahan.

Atau bahkan, lebih jauh tidak dipecat sebagai anggota Polri.

"Sekarang sama aja kayak saya tanya, apa ada daya rusaknya pasal 340? pembunuhan berencana? ya kan, kalau enggak ada daya rusaknya, bebasin itu Ferdy Sambo dan kawan-kawan," tutur Alvin Lim.

Karena itu, atas adanya dugaan aliran uang dan judi pada Konsorsium 303 ini perlu untuk ditindaklanjuti.

Sebab, aparat penegak hukum harus patuh pada apa yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang, tepatnya pada Pasal 303 KUHP.

"Undang-undang dibikin karena apa, untuk ditaati. jadi kalau tidak ditaati jangan buat undang-undang," tandasnya.

Sebelumnya, beredar kabar adanya kekaisaran lain di dalam kubu Polri yang dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dalam kekaisaran itu diduga ada adanya praktik perjudian skala besar atau disebut Konsorsium 303.

Menyikapi adanya dugaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas.

Ia pun mengatakan akan mencekal para anggota Polri yang terlibat dalam konsorsium tersebut.

"Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak," kata Listyo dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu, 7 September 2022.

Kabar Konsorsium 303 itu muncul di tengah ramainya pemberitaan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudan bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sambo disebut-sebut sebagai pemimpin konsorsium. Isu itu mulanya ramai di media sosial.

Dalam grafik yang beredar di media sosial, selain ada nama-nama anggota Polri yang diduga terlibat, juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang didukung oleh Konsorsium 303.

Beberapa di antaranya yaitu bisnis tambang ilegal dan minuman keras.

Listyo mengatakan Polri mengedepankan investigasi secara scientific atau scientific crime investigation.

"Terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime ya, tentunya saya berjalan dari pembuktian ya," tutur Listyo.

 sinpo

Komentar: