Terpengaruh Miras, Pria di Manado Bunuh Saudaranya dengan Pisau Taji Ayam

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 26 September 2022 | 22:53 WIB
Ilustrasi penusukan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penusukan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Seorang pria berinisial AR (40) menyerahkan diri ke Mapolsek Mangapet, Manado, usai menusuk saudaranya sendiri, T (17) hingga tewas. Ia mengabisi nyawa saudaranya dengan pisau taji ayam, pada Senin, 26 September 2022 sore.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, awalnya pelaku mendatangi rumah korban yang sedang menggelar acara pengucapan. Saat itu, pelaku lalu bergabung minum minuman keras bersama korban dan beberapa orang lainnya.

“Korban yang sudah dalam pengaruh miras lalu terlibat cekcok dengan anggota keluarganya. Melihat hal tersebut, pelaku kemudian menegur sambil menampar korban, dan dibalas dengan pukulan,” kata Jules dalam keterangannya.

Korban, kata Jules, juga sempat mengancam akan membunuh pelaku. Namun keributan tak berlanjut lantaran dipisahkan anggota keluarga lainnya.

Pelaku kemudian pulang dan mengambil pisau taji ayam dan kembali ke lokasi. Di lokasi kejadian, kembali terlibat keributan antar keduanya,  dan korban menyerang pelaku.

"Saat itu juga, pelaku menikam perut korban beberapa kali dengan menggunakan pisau taji ayam tersebut,” katanya.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Mangapet. Korban sebenarnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun karena lukanya yang parah ia meninggal dunia.

“Pelaku beserta barang bukti pisau taji ayam telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk diproses lanjut,” tukasnya.sinpo

Komentar: