16 Juta Ton Sampah di Indonesia Belum Dikelola

Oleh: Ardi
Selasa, 27 September 2022 | 06:58 WIB
Sampah (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
Sampah (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)

SinPo.id -  Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka meminta Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengurangi volume sampah yang tidak tertangani. Pada 2021, volume sampah di Indonesia tercatat 68,5 juta ton dan tahun 2022 naik mencapai 70 juta ton. Lalu, ada 24 persen atau sekitar 16 juta ton sampah yang tidak dikelola.

“Data tahun 2021, volume sampah di Indonesia 68,5 juta ton dan 2022 naik sampai 70 juta ton. Ada 24 persen atau sekitar 16 juta ton sampah yang masih belum dikelola sampai saat ini oleh Ditjen PSLB3. Maka, Ditjen PSLB3 perlu memiliki langkah-langkah yang terukur untuk mengurangi sampah yang tidak tertangani ini. Tercatat, hanya 7 persen yang terdaur ulang dan 69 persen yang masuk di TPA. Dibanding Malaysia dan Singapura, Indonesia masih terlalu tinggi, 16 juta ton sampah kita belum terkelola dengan baik,” ujar Suhardi, seperti dilansir laman DPR.go.id

Demikian disampaikan Suhardi saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya beserta segenap jajaran KLHK dalam rangka membahas penyesuaian rencana kerja anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin 26 September 2022.

Tak hanya itu, politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2020-2021 mencapai 71,43 persen namun kemudian target 2023 menurun di angka 69,48 persen. Selain itu, Suhardi mengharapkan KLHK dapat  lebih baik kedepannya dalam aspek mitigasi kerusakan lingkungan. Mengingat, harga batu bara saat ini sangat melambung tinggi yang tentunya membuat produksi batubara Indonesia saat ini semakin jor-joran, sehingga pasti berdampak terhadap lingkungan. Di sisi lain, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) nasional hanya mendapatkan Rp1,6 triliun dari penggunaan kawasan hutan. Dengan demikian, Suhardi mendorong KLHK mempertimbangkan kembali perizinan untuk korporasi.

Menutup pernyataannya, Suhardi mengingatkan KLHK semakin meningkatkan pengawasan terhadap korporasi tambang agar sadar kewajiban untuk melakukan rehabilitasi lingkungan pasca penambangan.

“Apakah KLHK melihat bahwa kerusakan lingkungan Indonesia kedepan semakin buruk dan tidak mampu dikendalikan sehingga justru indeks kualitas lingkungan hidup kita menjadi targetnya turun? Kita berharap bahwa target kita optimis kalau bisa 75 persen, jangan ditarget turun. Mitigasi bencana akibat deforestasi dan kerusakan lingkungan sangat penting. Kita lihat banyak banjir dimana-mana, saya kira anggaran Rp6,9 triliun memang dirasakan tidak cukup. Tapi kalau dikelola dengan baik dan baik saya yakin masyarakat bisa merasakan hasilnya. Kami percaya KLHK bisa melakukan itu,” tambahnya.sinpo

Komentar: