Warga Jaksel Dapat Pelayanan Bantuan Hukum Gratis

Laporan: Sinpo
Jumat, 16 September 2022 | 20:00 WIB
Ketua Panitia Rakercab DPC Ikadin Jakarta Selatan, Riesky Indrawan.
Ketua Panitia Rakercab DPC Ikadin Jakarta Selatan, Riesky Indrawan.

SinPo.id -  Warga Jakarta Selatan mendapatkan pelayanan bantuan hukum secara gratis. Bantuan hukum secara cuma-cuma itu diberikan oleh DPC Ikadin Jakarta Selatan.

"Kami mempunyai Posbakum keliling. Tentu yang paling utama bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung keberadaan advokat khususnya di wilayah Jakarta Selatan," tutur Ketua Panitia Rakercab DPC Ikadin Jakarta Selatan, Riesky Indrawan,

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela rapat kerja cabang (Rakercab) DPC Ikadin Jakarta Selatan pada Jumat 16 September 2022. Rakercab itu dihadiri perwakilan pengurus DPC IKADIN Jakarta Selatan yang dikukuhkan pada Agustus 2022.

"Penegakan hukum yang memerlukan bantuan advokat. Tentu mereka dengan sangat terbuka bisa menghubungi Ikadin Jakarta Selatan untuk mendapatkan bantuan hukum. Itu salah satu program utama. Kami ingin masyarakat bisa mengenal advokat dan mudah mendapatkan bantuan hukum," ujarnya.

Sekitar 100-an orang anggota DPC Ikadin Jakarta Selatan hadir untuk membahas program kerja di masa kepengurusan Bontor O.L Tobing.
Peserta rapat dapat memberikan masukan.

"Kami memberikan bukti nyata terjun ke masyarakat," ujar Ketua DPC Ikadin Jakarta Selatan, Bontor O.L Tobing.

Rakercab itu membahas sejumlah program kerja yang dilakukan oleh Bontor O.L Tobing beserta pengurus selama satu tahun ke depan. Di antaranya yaitu Pos Bantuan Hukum (Posbakum) keliling dan pendidikan kepada advokat baru.

"Memberikan pendidikan advokat, seminar untuk advokat muda, dan seminar teknis bidang pidana, perdata, kepailitan. Agar bisa bekerja di tengah masyarakat," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI